Berbagai cara dilakukan Polisi Subang untuk memsosialisasikan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Salah satunya dengan menurunkan robot transformer
Iwan Santoso divonis 3 tahun penjara. Pria yang sempat jadi sorotan gegara menjalani sidang di atas blankar ini dinilai terbukti melakukan penggelapan.