Sebanyak 13 kades aktif di Kabupaten Lombok Timur, NTB, tercatat mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan bakal caleg yang terjerat kasus hukum hingga menjadi tersangka masih memungkinkan untuk dilantik.