Apindo menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.
Pemkot Mataram rencanakan kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 2,88 juta, lebih tinggi dari UMP NTB. Penetapan resmi akan dilakukan 12 Desember 2024.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280%. KY meminta tidak ada hakim yang melakukan penyelewengan setelah adanya kenaikan gaji ini.