Sidang kode etik mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond terkait tidak profesional dalam kasus Ferdy Sambo masih berlangsung hingga malam ini.
10 anggota polisi yang melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J telah selesai menjalani masa kurungan. Kini mereka telah bertugas kembali.
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tentang penegakan hukum nasional. Hasilnya, ada tren buruk terhadap penegakan hukum akibat isu Irjen Sambo.
"Sudah tepat, tidak boleh pembunuh atau penjahat jadi polisi," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (19/9/2022).