Ketum PSI Kaesang Pangarep dipastikan tidak bisa maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hal ini jika merujuk putusan MK mengenai syarat usia kepala daerah.
Ratusan mahasiswa di Kupang menggelar aksi unjuk rasa di KPU NTT, menuntut kepatuhan pada putusan MK dan mengkritik kebijakan Jokowi terkait pelanggaran HAM.
Pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia, Allan Fatchan Gani Wardhana, mengatakan dalam posisi terdesak, pemerintah bisa saja mengeluarkan Perppu.