Seorang pelajar ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu seberat 97 gram. Dari keterangan pelaku, sabu itu hendak diselundupkan untuk ayahnya di lapas
Pasutri di Kota Batam, Kepri berinisial EH dan NA ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang. Keduanya diamankan saat menjemput 35 Kg sabu jaringan Malaysia.