Ada dua orang pelaku yang diamankan itu ialah AR (32) dan AU alias O (33) karena bawa narkoba di Jambi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Batanghari, Jambi.
Polisi membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DL (25). Perempuan itu diringkus karena menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Kerajaan bisnis gelap di balik jeruji besi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Indramayu pada tahun 2019 silam sempat berjaya. Bisnis itu dikendalikan napi.