Sidang perdana gugatan ijazah Jokowi di PN Solo sempat diskors 2 kali. Dalam sidang ini dibahas penunjukan mediator. Penggugat ajukan guru besar UNS Solo.
Universitas Pertahanan (Unhan) membantu korban bencana Sumatera di Aceh Tamiang. Bantuannya berupa penyaluran donasi obat-obatan dan pembelajaran digital.