Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet Rp 90 miliar per bulan atau sekitar Rp 1,08 T per tahun.
Satpol PP DIY menyebut ada ratusan tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal di seluruh DIY. Maraknya penjualan miras ilegal lantaran sanksi yang ringan.
Calon wakil gubernur Bali, Putu Agus Suradnyana, bahas isu TKA ilegal dan perlindungan tenaga kerja lokal dalam uji publik pilkada 2024 di Universitas Udayana.