Motor listrik subsidi Rp 7 juta bisa dibeli dengan sistem kredit. Berikut syarat kredit motor listrik subsidi agar bisa cicil Rp 250 ribuan per bulan dan DP 0%.
Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Peraturan Gubernur No.16/2024.