Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terbitkan SE tentang kewajiban pembayaran penuh THR 2026. Perusahaan dilarang mencicil, batas waktu H-7 sebelum Idul Fitri.
Kemnaker luncurkan program Pelatihan Vokasi Nasional untuk 70.000 lulusan SMA/SMK. Batch pertama dibuka untuk 20.000 peserta dengan berbagai fasilitas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojol akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026, dengan besaran meningkat dari tahun lalu.
THR adalah hak pekerja di Indonesia, diatur dalam Permenaker No. 6/2016. Pekerja berhak menerima THR setelah 1 bulan kerja. Ketahui syarat dan ketentuannya!