Pelaku pembunuhan sopir travel di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang lansia bernama Ujang Syafrudin (60).
Polisi menetapkan Imat Hendrawan, sopir travel maut di Tol Cisumdawu, sebagai tersangka. Kecelakaan terjadi akibat sopir mengantuk setelah minum obat diabetes.