Puluhan orang yang mengaku sebagai korban penipuan travel haji-umrah mendatangi Polres Lamongan. Puluhan orang itu tak hanya dari warga setempat, namun juga dari Gresik dan Lamongan.
Salah satu pelapor yang juga adalah korban, Wahyudiono mengatakan, kedatangannya ke Polres Lamongan untuk melaporkan travel haji-umrah yang ada di Kecamatan Brondong, Lamongan.
Mereka terpaksa lapor karena merasa dirugikan pihak travel tak memberi kejelasan keberangkatan. Padahal mereka sudah melakukan pelunasan pembayaran umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktifitas sejak April lalu," kata Wahyudiono kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Wahyudi mengaku, kedatangannya ke Polres Lamongan juga untuk mewakili puluhan korban lainnya yang merasa kecewa dan merasa dibohongi pihak travel. Wahyudi menyebut korbannya bisa mencapai seribuan orang dengan total kerugian ditaksir bisa mencapai Rp 17 hingga 18 miliar.
"Nah korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara," ujarnya.
Menurut Wahyudi, para korban tak hanya perorangan namun juga pasangan suami-istri (pasutri). Bahkan sudah ada yang membayar lunas biaya umrah sebesar Rp 53,8 juta
Pasutri tresebut oleh pihak travel umroh dijanjikan berangkat pada 31 Januari 2025, namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Untuk itu, para korabn menuntut agar perusahaan segera memberangkatkan para jemaah atau mengembalikan uang secara utuh.
"Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berkali-kali, namun selalu berujung janji tanpa kepastian," ujarnya.
Pihak travel sendiri saat dilakukan pertemuan saling melempar tanggung jawab. "Pengurus travel pun saat ini tidak mau dikatakan pengurus, sedangkan pengurus yang ada malah mengaku nama mereka dicomot," tuturnya.
Wahyudi menyebut modus yang dilakukan pihak travel yakni yakni memberi promo murah melalui platform media sosial. Untuk memperkuat keyakinan calon konsumen, pihak travel juga memaparkan sejumlah testimoni dan citra amanah perusahaan dari tahun 2017 hingga 2024.
"Jadi mereka menawarkan harga di bawah 20 juta, ada yang 17,5 juta, ada yang Rp 10 juta, itu sudah bisa berangkat," tuturnya.
Kanit VI Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Rizma Ramadhama membenarkan pihaknya telah menerima laporan penipuan umarah yang dilakukan salah satu travel yang ada di Kecamatan Brondong. Kasus tersebut, kata Kanit, tengah ditangani oleh Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Lamongan.
"Untuk pelapor awal masuk ke kami ada 4 tapi hanya 1 yang menjadi perwakilan untuk melapor. Nanti dari 1 itu akan kita kembangkan menjadi 1 di laporan," pungkasnya.
(auh/abq)