Siasat Travel Umrah di Lamongan Tipu Jemaahnya hingga Rugi Rp 18 M

Round Up

Siasat Travel Umrah di Lamongan Tipu Jemaahnya hingga Rugi Rp 18 M

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 25 Jul 2025 08:30 WIB
Korban penipuan travel umrah melapor di Polres Lamongan
Korban penipuan travel umrah melapor di Polres Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Puluhan orang yang mengaku sebagai korban penipuan travel haji-umrah mendatangi Polres Lamongan. Mereka tak hanya dari warga setempat, namun juga dari Gresik dan Surabaya.

Salah satu pelapor yang juga adalah korban, Wahyudiono mengatakan, kedatangannya ke Polres Lamongan untuk melaporkan travel haji-umrah yang ada di Kecamatan Brondong, Lamongan.

Mereka terpaksa lapor karena merasa dirugikan pihak travel tak memberi kejelasan keberangkatan. Padahal mereka sudah melakukan pelunasan pembayaran umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktifitas sejak April lalu," kata Wahyudiono kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

ADVERTISEMENT

Wahyudi mengaku, kedatangannya ke Polres Lamongan juga untuk mewakili puluhan korban lainnya yang merasa kecewa dan merasa dibohongi pihak travel. Wahyudi menyebut korbannya bisa mencapai seribuan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 17 hingga Rp 18 miliar.

"Nah korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara," ujarnya.

Menurut Wahyudi, para korban tak hanya perorangan namun juga pasangan suami-istri (pasutri). Bahkan sudah ada yang membayar lunas biaya umrah sebesar Rp 53,8 juta

Pasutri tresebut oleh pihak travel umroh dijanjikan berangkat pada 31 Januari 2025, namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Untuk itu, para korabn menuntut agar perusahaan segera memberangkatkan para jemaah atau mengembalikan uang secara utuh.

"Pertemuan dengan pihak travel sudah dilakukan berkali-kali, namun selalu berujung janji tanpa kepastian," ujarnya.

Pihak travel sendiri saat dilakukan pertemuan saling melempar tanggung jawab. "Pengurus travel pun saat ini tidak mau dikatakan pengurus, sedangkan pengurus yang ada malah mengaku nama mereka dicomot," tuturnya.

Wahyudi menyebut modus yang dilakukan pihak travel yakni yakni memberi promo murah melalui platform media sosial. Untuk memperkuat keyakinan calon konsumen, pihak travel juga memaparkan sejumlah testimoni dan citra amanah perusahaan dari tahun 2017 hingga 2024.

"Jadi mereka menawarkan harga di bawah 20 juta, ada yang 17,5 juta, ada yang Rp 10 juta, itu sudah bisa berangkat," tuturnya.

Berikutnya, Kemenag Lamongan sebut travel fiktif

Kanit VI Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Rizma Ramadhama membenarkan pihaknya telah menerima laporan penipuan umarah yang dilakukan salah satu travel yang ada di Kecamatan Brondong. Kasus tersebut, kata Kanit, tengah ditangani oleh Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Lamongan.

"Untuk pelapor awal masuk ke kami ada 4 tapi hanya 1 yang menjadi perwakilan untuk melapor. Nanti dari 1 itu akan kita kembangkan menjadi 1 di laporan," pungkasnya.

Kata Kemenag Lamongan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan buka suara terkait dugaan penipuan salah satu travel umroh dan haji yang berujung laporan polisi. Kemenag memastikan status travel yang diadukan tersebut adalah biro perjalanan fiktif atau bodong.

Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa mengatakan, setelah ditelusuri dari aplikasi Satuhaji travel nama biro travel yang dilaporkan oleh puluhan warga tersebut tidak memiliki izin resmi.

"Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada," kata M Muhlisin Mufa kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Pada April 2025 lalu, ungkap Muhlisin, pihak Kemenag Lamongan juga sudah memfasilitasi pertemuan mediasi antara biro travel yang dimaksud dengan warga masyarakat yang merasa dirugikan. Pertemuan mediasi tersebut, bertempat di kantor Kemenag Lamongan.

"Itu pada April 2025 sudah kita fasilitasi mediasi karena ada masyarakat yang meminta ke kami waktu itu untuk menyelesaikannya. Saat itu dijanjikan kemudian akan diberangkatkan bertahap dan biaya travel akan dikembalikan," ujarnya.

Muhlisin mengaku akan berusaha menggali informasi lagi karena berkaitan dengan ijin umroh langsung dari Kementerian Agama pusat. "Kalau sekarang ada lagi, nanti tinggal kita mencari info bersama-sama memang terkait dengan umroh dari kementerian agama Ijinnya itu di Kementerian Agama pusat," imbuhnya.

Muhlisin mengimbau agar masyarakat berlaku bijak sebelum memilih travel layanan umroh. Salah satunya, lanjut Muhlisin, dengan memvalidasi status travel umroh di aplikasi Satuhaji.

"Kami hanya bisa memberikan imbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh. Bagaimana untuk memastikannya, diantaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya kemudian ada visanya kalau itu tidak bisa ditunjukkan pilih travel yang sudah mempunyai izin," tuturnya.

Kemenag Lamongan, lanjut Muhlisin, juga meminta agar warga tidak mudah tergiur dengan iming-iming promo karena umroh adalah ibadah yang tidak murah kemudian membutuhkan banyak persiapan.

"Warga masyarakat bisa mengeceknya ada aplikasi yang namanya Satuhaji, bisa dicek disitu sudah berizin atau tidak? Kalau belum berizin, meskipun testimoni itu bagus, murah, kemudian ada diskon dan sebagainya, sebaiknya cari yang pasti-pasti saja," paparnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Della Puspita Lega Acha Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umrah"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/abq)


Hide Ads