KPK mengusut kasus korupsi kuota haji 2024. Tambahan kuota 20 ribu anggota jemaah dipertanyakan, dengan Yaqut sebagai tersangka. Fasilitas jemaah dijamin Saudi.
Hakim kemudian menyampaikan bahwa pihak KPK mengajukan penundaan. Sidang praperadilan hari ini akhirnya diputuskan untuk ditunda hingga 3 Maret mendatang.