Emirsyah Satar membacakan pleidoi usai dituntut 8 tahun bui. Ia mengaku tak akan memilih menjadi Dirut PT Garuda Indonesia jika waktu dapat diputar kembali.
Sejumlah simpatisan didominasi kader PDIP mendatangi Rutan Negara guna menyambut kebebasan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa. Mereka meneriakkan Kembang-Ipat
"Permohonan saya kiranya Yang Mulia Majelis Hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan dengan menjatuhkan putusan bebas," katanya.
Bebas Ginting ditangkap kasus pembakaran rumah wartawan di Karo. Sebelum kasus ini, Bebas pernah dipenjara karena membunuh saat dia masih berusia 20 tahun.