KPK memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kasus ini melibatkan pembagian kuota yang tidak sesuai aturan.
KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan dua lokasi lain, mengamankan Bupati Koltim Abdul Azis dan uang Rp 200 juta terkait DAK pembangunan rumah sakit.