KPK mengatakan telah mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis. Abdul saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi seperti dilansir dari detikNews, Jumat (8/8/2025).
Fitroh menyebut Abdul diperkirakan tiba di gedung KPK, Jakarta, sore ini. Abdul ditangkap setelah acara Rakernas Partai NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (KPK)," sebutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tim KPK juga bergerak ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Asep mengatakan OTT di Sultra ini berkembang ke Jakarta. Dari OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang. Dari tujuh orang itu, tiga diamankan di Jakarta dan empat di Sultra.
"Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu," sebutnya.
OTT ini terkait Dana Alokasi Khusus rumah sakit. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT di Sultra diketahui memunculkan polemik terkait keterangan pihak yang ditangkap. Informasi OTT di Sultra ini awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dia membenarkan adanya OTT di wilayah tersebut.
"Iya (benar)," kata Tanak saat dihubungi.
Awak media lalu bertanya sosok pejabat yang ditangkap dalam OTT itu. Saat ditanyakan apakah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi salah satu pihak yang ditangkap, Tanak lagi-lagi membenarkan.
"(Bupati) Koltim," kata Tanak.
Sebelumnya, Abdul membantah isu OTT yang menerpa dirinya saat konferensi pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8). Abdul Azis turut hadir langsung didampingi Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Mahkamah NasDem Rudianto Lallo (RL).
"Terkait dengan apa yang disampaikan tadi dengan adanya berita ini, sejauh ini saya baru dengar, tiga jam yang lalu saya baru dapat kabar terkait masalah OTT," ungkap Abdul Azis kepada wartawan di Makassar.
Abdul Azis menegaskan pihaknya menghargai proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Dia juga siap menjalani proses hukum jika memang terbukti terlibat.
"Tetapi terkait dengan drama atau ada framing, ini yang mungkin kami secara pribadi, keluarga, yang tidak menerima karena secara psikologi terganggu kita dan masyarakat kami ikut terganggu," jelasnya.
(asm/sar)