Hari ini, Satreskrim Polres Klaten dan Kejari Klaten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan lansia 82 tahun oleh tetangganya gegara korban ambil pasir.
Slamet ditangkap karena menipu calon Kades di Mojokerto dengan modus pesugihan, merugikan korban Rp 325 juta. Ia mengaku tidak pernah berpraktik perdukunan.