Empat pelaku penyelewengan solar bersubsidi di Mojokerto divonis 4,5 hingga 6 bulan penjara. Mereka terbukti menyalahgunakan pengangkutan BBM bersubsidi.
Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus mutilasi Alvi Maulana terhadap pacarnya, Tiara. Ia menyimpan jasad di kos selama beberapa hari sebelum ditangkap.