Seorang pemuda di Gresik melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi karena merasa didahului. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dugaan korupsi dana hibah Ponpes Gresik melibatkan dua kiai sebagai tersangka. Dana Rp 400 juta diselewengkan, laporan pertanggungjawaban dinyatakan fiktif.