Aksi penganiayaan yang viral di sebuah SPBU kawasan Manyar, Gresik, akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Rio Rohman Rosyidi (30) ditangkap polisi setelah menghajar Imam Lutfi, warga yang saat itu sedang mengantre mengisi BBM. Penganiayaan ternyata hanya karena alasan sepele.
Pelaku mengaku tersulut emosi lantaran merasa dipelototi korban, meski korban telah membantah tudingan tersebut. Emosi sesaat itu berujung kekerasan, hingga polisi turun tangan dan mengamankan pelaku yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus kriminal.
"Pelaku mengaku kesal dipelototi oleh korban. Padahal korban tidak merasa melototi pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Syaiful Rohim, Rabu(7/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaiful menambahkan, lantaran tak terima akan tatapan korban, tersangka langsung turun dari motornya dan menghajar korban. Padahal korban sempat mengatakan dirinya tidak melihat atau bahkan melototi pelaku.
"Korban sempat mengatakan ada apa mas, saya tidak melihat sampean. Tapi pelaku langsung melayangkan bogeman kepada korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Syaiful, pelaku ternyata berstatus residivis. Ia pernah dihukum akibat kasus penggelapan pada 2019 dan perampasan motor pada 2020 lalu.
"Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan. Bahkan, ancaman hukuman yang diterima bisa lebih berat," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi akhirnya meringkus bang jago yang viral melakukan penganiayaan di SPBU Manyar. Bang jago yang bernama Rio Rohman Rosyidi (30) warga Gumeno, Manyar, Gresik itu kini diamankan Polsek Manyar.
"Iya benar, pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Manyar Iptu M Gifari Syarifudin, Selasa (6/1/2025).
Gifari menambahkan penangkapan tersebut dilakukan usai Polsek Manyar mendapat laporan dari korban. Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, ia kemudian mencari keberadaan pelaku. "Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," tambahnya.
Meski demikian, Gifari masih belum bisa membeberkan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
(ihc/hil)











































