MUI meminta pemerintah Indonesia menarik diri dari Board of Peace yang digagas Trump, menilai tidak berpihak pada Palestina dan berpotensi neokolonialisme.
MUI memberikan catatan kritis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru, terutama yang berpotensi menimbulkan tafsir pemidanaan terhadap nikah siri dan poligami.
MUI mendesak pemerintah Indonesia mundur dari Board of Peace yang dibentuk Trump, menilai tidak berpihak pada Palestina. Dialog dengan pemerintah akan dilakukan