Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Anwar Iskandar mengingatkan pemerintah agar kebijakan pajak diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pedagang kecil yang tengah berjuang di tengah tekanan ekonomi nasional.
Kiai Anwar menegaskan, kebijakan pajak harus dijalankan secara berkeadilan dan tidak membebani masyarakat kecil yang kondisi ekonominya masih lemah. Hal itu disampaikannya saat berada di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri.
Ia menilai, praktik penarikan pajak di lapangan masih belum sepenuhnya berpihak pada keadilan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pedagang kecil di pasar tradisional kerap menjadi pihak yang paling terdampak. Padahal, penghasilan mereka sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau ekonomi rakyat sedang lemah, jangan ditarik pajak. Pedagang kecil yang penghasilannya hanya puluhan atau ratusan ribu per hari itu kasihan," kata Kiai Anwar, Kamis (22/1/2026).
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam sistem perpajakan, di mana kelompok ekonomi kuat justru kerap mencari celah untuk menghindari kewajiban pajak. Sementara itu, masyarakat kecil masih terus dibebani pungutan.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan. Menurutnya, pajak yang diambil dari masyarakat kecil tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi tidak hanya tidak adil, tetapi juga berpotensi mematikan roda ekonomi rakyat.
"Pajak itu harus berkeadilan. Yang ditarik pajak seharusnya mereka yang kuat secara ekonomi, bukan yang sedang kesulitan," tegasnya.
KH M Anwar Iskandar menambahkan, pemerintah seharusnya memberi ruang agar ekonomi rakyat dapat berputar terlebih dahulu. Ketika aktivitas ekonomi berjalan dengan baik, penerimaan pajak akan datang secara alami.
Ia pun mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan perpajakan agar lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Kalau ekonomi rakyat hidup, negara juga akan mendapatkan pajak. Jangan sampai pajak justru mematikan kehidupan rakyat kecil," pungkasnya.
