Penyidik Kejari Mataram menggeledah Kantor BPN Lombok Barat terkait kasus korupsi aset tanah pertanian 2018-2020, menyita 36 dokumen penting untuk penyidikan.
Sidang dugaan pemalsuan SHM melibatkan asisten Surveyor BPN Gresik, Deva. Kasus ini mengungkap manipulasi dokumen tanah seluas 2.292 m² tanpa izin pemilik.