Jokowi angkat bicara perihal MA yang menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Jokowi menghormati putusan kasasi MA itu.
Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi bui seumur hidup. Masih adakah peluang mantan Kadiv Propam Polri itu untuk remisi?
MA mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak akan ada remisi.
Keluarga Brigadir Yosua mengungkapkan kekecewannya dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dkk.