Pembangunan ini merupakan bagian dari pengembangan Tahap II Pelabuhan Batu Ampar. Adapun kapasitas kontainer direncanakan mencapai 900.000 TEUs per tahun.
Ko Apex, pengusaha kapal tongkang di Jambi ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.