Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa. Harta kekayaan Henri tembus Rp 10,9 miliar.