Apin BK yang menjadi tersangka kasus judi online Cemara Asri mengaku jika bisnis haram itu bukan miliknya. Apin mengatakan dirinya hanya menyewakan gedung.
Polisi mengklarifikasi identitas pelaku yang gadaikan motor gegara kecanduan judi online di Banda Aceh. Pelaku ternyata bukan suami, tetapi karyawan korban.
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meringkus komplotan judi online dengan situs 'Raja Hoki' yang merupakan jaringan internasional.