Ketua RW di Cianjur ditangkap polisi setelah menggelapkan uang beras bantuan ketahanan pangan dan membuat laporan palsu tentang pencurian. Terancam 4 tahun bui.
Polisi menangkap 3 warga Sumenep karena mengedarakan uang palsu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berlembar-lembar uang palsu dan alat pembuatnya.