KPK memanggil saksi dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Beberapa saksi termasuk M Fahmi dan Suparman diperiksa di gedung KPK.
Auditor KPK FF dijatuhi sanksi permintaan maaf terbuka karena melanggar etik dengan menjabat direktur perusahaan suaminya. Sidang etik berlangsung di Jakarta.
Dewas KPK menyatakan pegawai KPK yang merupakan istri salah satu tersangka pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker dinyatakan melanggar kode etik insan komisi.