KPK Segel Ruang Kepala DPUPR Pemalang

KPK Segel Ruang Kepala DPUPR Pemalang

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 29 Jul 2026 08:43 WIB
KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, Selasa (28/7/2026) malam.
KPK menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, Selasa (28/7/2026) malam. Foto: Istimewa
Pemalang -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang dan mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK juga menyegel kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang dan 2 rumah di Perumahan Mutiara Residence.

Informasi yang dihimpun detikJateng, KPK melakukan penyegelan kantor Kepala DPUPR Pemalang dan 2 rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, pada Selasa (28/7) malam.

Pantauan detikJateng di lokasi, Rabu (29/7) pagi, pintu kantor Kepala DPUPR Pemalang tampak ditempel stiker segel KPK. Sedangkan di kantor Bupati Pemalang, wartawan belum diberi akses untuk melihat langsung ada tidaknya penyegelan dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, Selasa (28/7) malam. Rumah yang disegel KPK tersebut berada di Blok B dan Blok C.

ADVERTISEMENT

Rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang. Dalam OTT itu, KPK mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7/2026), dikutip dari detikNews.

Belum dirincikan lebih lanjut siapa saja pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini. KPK juga belum menjelaskan OTT ini berkaitan dengan kasus apa.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.



(dil/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads