Polisi menangkap WW (38) atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Kasus terungkap usai pelaku dipergoki sedang merekam korban mandi.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, dikenakan sanksi penempatan khusus di Mabes Polri akibat kasus pencabulan anak dan narkoba. Penyidikan masih berlangsung.
Siswi SMP di Lubuklinggau yang dicabuli guru BK inisial A mengalami trauma. Pihak Pemkot Lubuklinggau pun akan memberikan pendampingan intensif terhadap korban.