Karier Brigadir David Temaluru sebagai polisi berakhir. Dia dipecat sebagai anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang ayah di Situbondo dilaporkan ke polisi karena diduga menghamili anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Laporan dilayangkan setelah korban melahirkan.