Seorang ayah di Situbondo menghamili anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Kelakuan bejat warga Banyuputih itu terungkap setelah korban melahirkan.
"Awalnya kami lapor ke polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres)," ujar kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo, Kamis (4/4/2024).
N menuturkan, keluarganya tidak ada yang mengetahui kehamilan korban. Pemerkosaan baru diketahui setelah korban melahirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan," katanya.
Korban kemudian didesak untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Korban pun mengaku dihamili ayahnya sendiri.
Korban pun melaporkan ayahnya ke kantor polisi didampingi sejumlah keluarganya. Keluarga yang ikut mendampingi, yaitu dua kakak kandung perempuannya, ipar, dan sejumlah kerabat lainnya.
Mereka langsung menuju SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu). Di sana, pelapor dimintai keterangan. Kemudian dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
(irb/fat)