Menteri PKP Maruarar Sirait menaikkan batas penghasilan MBR untuk rumah subsidi di Jabodetabek menjadi Rp 14 juta. Kebijakan ini sambut baik pengembang.
Pemerintah siapkan 2.000 rumah subsidi untuk buruh, serah terima 100 kunci pada 1 Mei 2025. Kriteria penerima masih dibahas bersama Bank BTN dan asosiasi buruh.