Guru ngaji, MMS (69) yang diduga cabuli 10 santriwati di Majelis Taklim Kelurahan Kemiri akan menjalani sidang perdana besok. Persidangan dilakukan di PN Depok.
Kasus korupsi KUPS senilai Rp 49,5 miliar ternyata bergulir sejak 2015 silam. Terpidana Masykur Affandi sempat menempuh upaya hukum banding dan kasasi.
Kejaksaan Negeri Bungo Jambi menetapkan seorang kepala desa dan tiga perangkatnya sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan turap senilai Rp 500 juta.
Permohonan praperadilan yang diajukan MSAT, anak kiai di Jombang, ditolak. Dengan begitu, MSAT tetap menyandang status tersangka kasus pencabulan santriwati.
Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menjadi tersangka pencurian ponsel. Kasusnya sempat diproses polisi, namun dibebaskan jaksa.
Polresta Banyuwangi komitmen jadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Peningkatan terus dilakukan menciptakan pelayanan bebas korupsi, kolusi-nepotisme.
Sore nanti hakim PN Jombang akan memutuskan nasib tersangka pencabulan, MSAT, anak kiai di Jombang. Sidang praperadilan terakhir ini akan dijaga puluhan polisi.
Polresta Banyuwangi deklarasi menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan layanan masyarakat.