Menuju Zona Integritas, Polisi di Banyuwangi Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Menuju Zona Integritas, Polisi di Banyuwangi Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Ardian Fanani - detikJatim
Rabu, 26 Jan 2022 22:01 WIB
Zona integritas Polres Banyuwangi
Deklarasi zona integritas Polres Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Polresta Banyuwangi mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kita lakukan pembersihan calo di pelayanan. Tak hanya itu ada beberapa program yang sudah berjalan yang terus kita galakkan hingga saat ini," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikJatim, Rabu (26/1/2022).

Nasrun memaparkan Polresta Banyuwangi selama ini telah melakukan upaya inovasi pada sentra-sentra pelayanan. Di antaranya, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan BPKB yaitu Drive Thru BPKB, Delivery SIM dan BPKB, pelayanan publik terpadu SPKT dan SKCK, perpanjangan online serta pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 pada Command Center yang memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan Pemerintah maupun Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasrun hal yang telah dilakukan merupakan bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan zona integritas dan mendukung program prioritas Kapolri. Dalam hal ini yakni memutus rantai calo pelayanan khusunya yang ada di lingkungan Polres Banyuwangi.

"Ini salah satu cara memutus rantai calo di Banyuwangi. Beberapa pelayanan sudah terprogram dengan baik," tegas Nasrun.

ADVERTISEMENT

Nasrun berharap dengan pencanangan dan pembangunan zona integritas ini mampu mewujudkan perbaikan nyata terhadap 6 (enam) komponen pengungkit. Antara lain manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Banyuwangi.

Nasrun kemudian menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas (ZI), sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

"Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," papar Kombes Nasrun.

"Saya berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polresta Banyuwangi, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsistensi dan objektif," tutur Nasrun.

Dalam deklarasi itu, hadir sejumlah pejabat Forkopimda Banyuwangi yakni Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas; Dandim 0825 Letkol Kav Eko Julianto. Kemudian Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori, Ketua PN dan Kajari Banyuwangi. Juga Ketua MUI, organisasi masyarakat, BEM dan Ketua LSM Banyuwangi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk mengpresiasi Polresta Banyuwangi yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas ini serta berkomitmen bertransformasi menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Ini akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya hal ini diharapkan akan membawa dampak positif ke masyarakat.

"Dengan adanya pencanangan zona integritas ini, pelayanan masyarakat menjadi sangat dimudahkan. Tentunya ini memberikan dampak posistif bagi masyarakat dan juga pemerintah, sehingga pemerintah daerah pun akan selalu mensupport kegiatan ini" ujar Ipuk.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads