Mendagri Tito Karnavian menegur Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB 250%. Mardani Ali Sera berharap daerah lain tidak meniru kebijakan menyulitkan ini.
Pemkab Pati naikkan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250% akibat pemangkasan dana transfer pusat. Ekonom sebut ini solusi jangka pendek yang tidak berkelanjutan.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo telah memulai sidang, hari ini. Banyak hal yang akan dibahas Pansus.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi membantah tarif PBB di daerah naik karena kebijakan pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan perpajakan di Pati. Dia minta perhatian Kemendagri lebih aktif mengawasi.