Pengurus Partai Ummat di DIY menyatakan membubarkan diri dengan aksi simbolis membuang Kartu Tanda Anggota (KTA) hari ini. Berikut ini sederet alasannya.
Kejagung menyita aset berupa rest area Km 21B Ruas Tol Jagorawi di kasus korupsi tata kelola timah. Rest area tersebut tetap beroperasi meski telah disita.