3 terduga pelaku pengoplos pupuk iegal yang diserahkan Kodam I/BB ke Polda Sumut dilepas. Hal itu menurut polisi dikarenakan status ketiganya sebagai saksi.
Kejari Klungkung memusnahkan beras hingga tumpukan pakaian barang bukti kasus kejahatan yang telah inkrah selama enam bulan terakhir, Kamis (13/7/2023).
Pemilik tempat pengoplosan gas bersubsidi di Medan, berinisial BSS menyerahkan diri ke Polda Sumut. BSS telah melarikan diri sejak pangkalan itu digerebek.