Polda Sumut menggerebek tempat pengoplosan gas yang berada di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal, Medan. Tempat ilegal itu diketahui milik BSS yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan ada tiga orang pelaku yang diamankan saat penggerebekan itu. Ketiganya, yakni APG (32), RT (25), dan N (34). Sementara BSS selaku pemilik pangkalan itu pergi melarikan diri.
"Pemiliknya melarikan diri inisial BSS. Kita melakukan pencarian dan akan segera ditangkap secepatnya," kata Teddy di lokasi penggerebekan, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teddy mengatakan ketiga pelaku yang telah diamankan itu memiliki tugas yang berbeda-beda. RT bertugas untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke ukuran yang lebih besar. Sementara, APG menjual gas oplosan itu dan N selalu pihak yang membersihkan lokasi usai aktivitas oplosan itu.
"Yang 3 orang diamankan, inisial RT ini bertugas untuk memindahkan tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram maupun 50 kilogram. Saudara N berperan untuk membersihkan setelah dilakukan oplos itu. Satu lagi saudara APG inilah yang menjual kepada pembeli," pungkasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi lokasi tersebut merupakan pangkalan gas dengan nama Nopandi. Tempat itu digerebek polisi kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
"Perlu kami sampaikan bahwa tadi malam Ditreskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes bersama-sama melakukan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi. Berdasarkan hasil penyelidikan, dari tempat kejadian tim mengamankan tiga orang terduga pelaku," kata Hadi.
Hadi mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku sedang melakukan aktivitas pengoplosan gas. Para pelaku mengoplos gas elpiji itu dengan memindahkan dari gas subsidi berukuran 3 kg ke tabung gas ukuran lebih besar, seperti 5,5 kg,12 kg, hingga 50 kg.
Selain mengamankan ketiga pelaku, kata Hadi, pihaknya juga mengamankan ratusan tabung gas dengan rincian, 349 tabung gas 3 kg, 124 tabung ukuran 12 kg, 100 karet gabung gas, serta alat yang digunakan para pelaku untuk mengoplos gas itu.
"Untuk kelanjutannya nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
(dpw/dpw)