Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra akan menindak orang yang menyebarkan video ulah WNA di Bali di media sosial. Larangan itu untuk video yang berbau porno
Bule nakal di Bali semakin meresahkan. Kepolisian Daerah (Polda) Bali justru mengancam pidana bagi pengunggah konten turis asing berulah melalui media sosial.