Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama tidak mendapatkan amnesti dari pemerintah.
Pendekatan komprehensif AKBP Ni Made Pujewati dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama, terhadap mahasiswi menuai apresiasi.
Kadek Radita Puspa Dewi, penyandang disabilitas, menciptakan kerajinan unik dari koran bekas dan menulis cerpen. Karya-karyanya menginspirasi banyak orang.