Polisi menangkap sejoli berusia 19 dan 17 tahun yang mengubur bayi baru lahir di perkebunan Semarang. Bayi diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal.
Gapura di Jalan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, rusak usai 'disundul' truk yang membawa peti kemas pagi tadi. Polisi masih mencari truk tersebut.