Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dihebohkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di bawah pohon mahoni. Bayi tersebut diperkirakan baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan.
"Bayi tersebut ditemukan di kawasan depan makam Desa Pakopen, tepatnya di Jalan Raya Jimbaran-Lemah Abang, Dusun Pakopen, Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, sekitar pukul 16.40 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8/2026).
Lebih lanjut, Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi mengatakan keberadaan bayi tersebut mulanya diketahui oleh kakek-kakek bernama Slamet (73). Lansia itu mengaku hendak mencari kayu bakar dan botol bekas di sekitar lokasi penemuan bayi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subedi menuturkan bahwa mulanya Slamet melihat ada bungkusan plastik putih di bawah pohon mahoni. Setelah didekati dan dilihat, rupanya ada sesosok bayi dalam keadaan hidup.
"Melihat kejadian tersebut, Pak Slamet hendak melaporkan ke Pak Kades. Namun karena di Lapangan Desa Pakopen ada beberapa warga sedang kerja bakti, maka disampaikan ke warga," jelas Subedi.
Melihat kondisi bayi yang masih hidup, warga kemudian segera melakukan pertolongan. Subedi menuturkan bayi tersebut dibawa ke tempat praktik bidan yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan medis.
Polsek Bandungan yang menerima laporan kejadian tersebut kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi bayi. Selain itu, polisi juga mendatangi lokasi penemuan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Terpisah, Bidan Desa bernama Nur Endang Sulastri menuturkan untuk bayi dalam keadaan sehat dan masih dirawat oleh pihaknya. Ia memperkirakan bayi tersebut baru lahir beberapa jam sebelum tiba di tempat praktiknya.
"Bayi dalam keadaan sehat dan diperkirakan lahir beberapa jam lalu dengan tali pusar masih menempel, bobot bayi 3,1 kilogram dan panjang 48 sentimeter," terang Nur.
Saat ini Polres Semarang sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui lebih lanjut terkait peristiwa itu untuk dapat melaporkannya ke Polres Semarang atau menghubungi call center 110.
