Verifikator PNPM Mandiri Perdesaan di Tabanan, Bali, Ni Wayan Sri Candra Yasa (48), dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Candra sempat kabur ke Mataram.
Lagu Hai Yorokonde oleh Kocchi no Kento mengajak pendengar merayakan kebahagiaan sederhana dalam hidup. Nikmati momen kecil dan sambut hidup dengan senyuman!