Hari Kurniawan nampaknya bisa bernafas lega. Pembunuh perempuan yang merupakan bos ayam goreng di Bekasi ini lolos dari hukuman mati di Pengadilan Tinggi.
Jaksa menyita 2 barang bukti saat menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut. 2 barbuk yang disita itu berupa dokumen kontrak dan surat perintah kerja bukti pencairan.
Didongdoah bibi si rembah kulau merupakan syair yang dinyanyikan pada pesta pernikahan adat Karo untuk memberi doa dan nasehat kepada pasangan mempelai.