Syarat peserta dan mekanisme pendaftaran TKA diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Tes Potensi Akademik (TKA) menjadi syarat baru dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Peran utama nilai TKA sebagai validator nilai rapor.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dorong optimalisasi Tes Kemampuan Akademik untuk evaluasi pendidikan. TKA diharapkan tingkatkan kualitas pendidikan di RI