Beda Nasib Pekerja Kasar Lokal dan TKA Cina di Karawang

Beda Nasib Pekerja Kasar Lokal dan TKA Cina di Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Kamis, 02 Jul 2026 10:00 WIB
Tenaga kerja asing di salah satu proyek di Karawang
Tenaga kerja asing di salah satu proyek di Karawang (Foto: Istimewa)
Karawang -

Di bawah bayang-bayang menara proyek raksasa pabrik baterai listrik yang tengah bersolek di kawasan industri Karawang, terselip sebuah kontras yang menyesakkan dada. Di sana, nasib warga lokal yang mengadu nasib sebagai kuli bangunan seolah bumi dan langit jika dibandingkan dengan para Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di sisi mereka.

A (35), seorang pria yang menghabiskan hari-harinya sebagai helper di proyek tersebut, membuka tabir realita yang ia jalani. Sudah tiga bulan lamanya ia bergelut dengan debu konstruksi, namun fasilitas yang ia terima jauh dari kata layak. Tanpa tunjangan, tanpa jaminan kesehatan, bahkan untuk sekadar alat pelindung diri dasar pun ia harus merogoh kocek pribadi.

"Kalau kami pekerja lokal, gak ada fasilitas, tunjangan BPJS dan hal lain itu gak ada, bahkan rompi proyek saja saya harus beli sendiri, kalau bekerja di sana kita warga lokal tetap dibayar harian, Rp120 sehari," ujar A saat berbagi keluh kesah kepada detikJabar, Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan ini bukan sekadar tentang ribuan TKA yang memadati lokasi proyek. Lebih dalam lagi, ini adalah soal kualitas dan kualifikasi. Janji-janji tentang tenaga ahli asing yang mumpuni rupanya kerap berbenturan dengan pemandangan di lapangan. A menyaksikan sendiri bagaimana pekerjaan yang seharusnya membutuhkan keahlian teknis justru berakhir berantakan di tangan para pekerja asing tersebut.

"Kalau pemerintah bilang TKA China di sini jadi teknisi, saya gak melihat itu, bahkan hal kecil seperti mengelas flapon saja, banyak yang hasil pekerjaan mereka dikerjakan kembali oleh kita karena hasilnya rapuh. Jadi sebenarnya dimana letak keahlian mereka?," ungkapnya dengan nada sangsi.

ADVERTISEMENT

Ketimpangan upah menjadi duri lain dalam daging. A mengungkapkan adanya jurang yang sangat lebar antara apa yang ia bawa pulang dengan apa yang diterima rekan kerja asingnya untuk beban kerja yang serupa. Ironisnya, saat upah yang tak seberapa itu terlambat dibayarkan, para pekerja lokal ini hanya bisa membentur dinding bisu karena minimnya keterwakilan orang lokal di jajaran manajemen.

"Kalau upah justru berbanding sangat jauh, kita cuma Rp120 ribu sehari, mereka (TKA China) bisa sampai Rp1 juta sehari, untuk pekerjaan yang sama dengan yang kita kerjakan. Jangankan minta naik gaji, kita kan sering telat gajian, janjinya dibayar per minggu, kadang 2 minggu, itu pun sangat sulit, karena kita cuma bisa komunikasi sama juru bicara mereka juga gak punya kewenangan apapun, semua direksi bahkan mandor nya orang China semua," papar A.

Dominasi ini terlihat jelas dari struktur pengerjaan proyek. Menurut penuturan A, proyek tersebut dikuasai oleh satu kontraktor utama dan empat sub-kontraktor yang semuanya berasal dari Tiongkok. Akibatnya, kehadiran warga lokal di tanah sendiri seolah hanya menjadi pelengkap di pinggiran.

"Di sana maincon nya dari China, 4 subcon jya juga dari China jadi. 7 dari 10 orang disana itu orang China, mulai dari bikin parit, pondasi, masang ubin, plafon. Jadi yang 100 persen orang lokal hanya sebatas pedagang warung, dan security saja," imbuhnya.

Klaim "transfer teknologi" yang kerap menjadi tameng legalitas ribuan TKA di Karawang kini dipertanyakan efektivitasnya. Alih-alih menurunkan ilmu tingkat tinggi, para pekerja asing di pabrik baterai listrik tersebut justru kedapatan melakukan pekerjaan konstruksi dasar yang lazimnya sudah dikuasai dengan baik oleh warga lokal.

Kondisi ini memicu reaksi dari Karang Taruna Kabupaten Karawang. Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Dhani Sudirman, menegaskan bahwa kehadiran TKA seharusnya membawa nilai tambah sebagai investor atau tenaga ahli, bukan justru mengambil porsi pekerjaan kasar yang bisa dilakukan oleh penduduk setempat.

"Tenaga ahli tidak mungkin mengerjakan pekerjaan kasar yang bisa dilakukan oleh pekerja lokal. Karawang tidak perlu impor TKA hanya untuk pekerja konstruksi dasar, karena masih banyak warga Karawang yang juga belum mendapatkan pekerjaan," ucap Dhani tegas.

Dhani pun tak main-main. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum jika praktik di lapangan terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian. Koordinasi dengan pihak kementerian terkait akan segera dilakukan untuk mengusut tuntas fenomena yang menurutnya bukan rahasia umum lagi di Karawang.

"Karang Taruna Kabupaten Karawang akan segera berkoordinasi dengan imigrasi, bahkan kita akan melaporkan ke Kementerian Imigrasi jika fakta di lapangan benar terbukti. Sebab informasi seperti itu memang bukan hal baru di Karawang," ucapnya.

Di sisi lain, otoritas keimigrasian mengaku telah mencium kegaduhan ini. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan intensif sepanjang bulan Juni.

"Kami sudah cek, dan informasi ini sebenarnya sudah ramai sepanjang bulan Juni ini. Berdasarkan hasil pengecekan kami, semuanya sudah sesuai dengan apa yang mereka persyaratkan untuk bekerja disana," ujar Madriva saat ditemui di kantornya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (29/6/2026).

Madriva memastikan bahwa secara administratif, seluruh izin tinggal para TKA di lokasi proyek tersebut telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa keberadaan mereka masih dalam koridor aturan yang berlaku.

"Semuanya kami cek. Pengajuan izin tinggal sudah kita pastikan, selama ini pas kita kesana sesuai site semua. Dalam sebulan ini banyak sekali yang menanyakan kegiatan orang asing di proyek itu," katanya.

Pihak Imigrasi tetap berpegang pada keterangan perusahaan bahwa keberadaan TKA tersebut bertujuan untuk proses transfer pengetahuan. "Yang pasti setiap orang asing disana sesuai spesifikasi perusahaan, bahkan didampingi orang lokal yang bekerja disana fungsinya juga untuk alih teknologi, transfer ilmu dari TKA China kepada pekerja lokal," pungkas Madriva.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads